Dua Remaja Kepergok Mesum Di Belakang Rumah Dinas Wabup Bekasi

- Pewarta

Senin, 1 Oktober 2018 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – AR (19) warga Desa Balekambang Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dan AS (18) warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga berbuat maksiat.

Dua remaja tersebut kepergok tepat di belakang rumah dinas Wakil Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Senin (1/10) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap saat petugas mencurigai gelagat sepasang remaja yang tanpa memiliki kepentingan tengah berduaan di belakang rumah dinas Wakil Bupati Bekasi. Saat diperiksa, mereka awalnya berkelit tuduhan petugas. Namun akhirnya tidak mampu mengelak. Sebab petugas mendapati kain buff milik AR dalam kondisi basah yang diduga sebagai alat membasuh air maninya usai bercumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka nekat bercumbu di sana karena situasi dan kondisi di wilayah setempat cukup sepi. Apalagi petugas Satpol PP maupun petugas keamanan setempat jarang patroli, sehingga peluang itu dimanfaatkan pelaku. Bahkan berdasarkan pengakuannya, mereka telah berbuat mesum beberapa kali di lokasi.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, pihaknya tengah memberikan pembinaan kepada sepasang remaja itu agar tidak berbuat asusila kembali. Guna menghindari adanya praktik susulan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dengan mengerahkan petugas patroli di lokasi.

“Peningkatan pengawasan perlu dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan
Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara
Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
Propam Polres Nias Selatan Mendadak Gelar Gaktibplin
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Candra Dituntut 1,5 Tahun pada Kasus KDRT, Kuasa Hukum Sebut Hanya Cakar-Cakaran

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 20:32 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 15:31 WIB

BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB

Regional

Propam Polres Nias Selatan Mendadak Gelar Gaktibplin

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:23 WIB