Polres Ciamis Gandeng Ormas Gibas Untuk Perangi Berita Hoax

- Editorial Staff

Senin, 15 Oktober 2018 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Setelah menggandeng GP Ansor dan Satgas Jaka Lembur Pangandaran, Polres Ciamis Polda Jawa Barat juga melibatkan Ormas Gibas untuk memerangi hoax.

Lihat saja, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menyambangi rumah Ketua Ormas Gibas Resort Pangandaran Yana Diana alias Yana Macan di Dusun Bojongkarekes RT 03/13 Desa Babakan Pangandaran, baru-baru ini.

Dalam kunjungannya, orang nomor satu di Polres Ciamis ini nampak didampingi Kasat Binmas dan KBO Sat IK Polres Ciamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Gibas. “Kita lakukan silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tetap kondusdif,” tutur Kapolres.

Lulusan terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, pihaknya juga memberikan pemahaman seandainya ada suatu permasalahan yang mungkin timbul di tengah masyarakat seyogyanya diselesaikan dengan bijak.

“Ditempuh jalan terbaik, tidak main hakim sendiri. Laporkan pada polisi terdekat sebagai solusi yang tepat. Kami dari kepolisian senantiasa siap membantu,” sambung Kapolres.

Tak kalah pentingnya, sebagai wujud sinergitas polisi dan ormas, Kapolres meminta Gibas berperan aktif dan turut serta dalam memerangi berita bohong atau isu hoax.

“Apalagi menjelang menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, kita harus bersama-sama merapatkan barisan, agar hajat demokrasi Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis bisa berjalan aman, damai dan sejuk,” tutup Kapolres.

Kunjungan ke Ormas Gibas diakhiri dengan penyerahan tali asih oleh Kapolres kepada Ketua Gibas Pangandaran.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB