Semua Masyarakat Disasar, Polres Ciamis Gandeng Pemuda Pancasila Perangi Hoax

- Editorial Staff

Selasa, 16 Oktober 2018 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Setelah GP Ansor, Satgas Jaka Lembur dan Ormas Gibas, Polres Ciamis Polda Jawa Barat kembali mengajak masyarakat bergandengan tangan memerangi peredaran berita bohong alias hoax.

Kini, polres di bawah pimpinan Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso menyasar masyarakat yang tergabung dalam Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Ya. Kamis 11 Oktober 2018, Kapolres Ciamis melakukan kunjungan ke sekertariat Ormas PP Kabupaten Pangandaran di Pasar Wisata Blok D Dusun Karangsari Desa Pananjung Pangandaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang nomor satu di Polres Ciamis ini datang sekitar pukul 10.30 wib, didampingi Danramil Pangandaran Mayor Inf. Ikeu Marsika, Kasat Binmas dan KBO Sat IK Polres Ciamis.

Rombongan diterima langsung oleh ketua Ormas Pemuda Pancasila Pangandaran, Eko Suwartono beserta anggota.

“Ini dalam rangka silaturahmi sekaligus ada pesan-pesan kamtibmas yang ingin kami sampaikan,” terang Kapolres.

Lebih dari itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran berita hoax, pihaknya sengaja menggandeng berbagai lapisan masyarakat, termasuk ormas.

“Kita ajak bersama-sama memerangi hoax agar terjaga kondusifitas wilayah yang aman dan damai. Apalagi sebentar lagi kita punya hajatan demokrasi Pileg dan Pilpres 2019,” urai Kapolres.

Pemegang Adhi Makayasa Akpol 2001 ini berharap, upayanya mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat.

“Karena ini semua demi kebaikan bersama, agar Ciamis bebas dari hoax,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB