Jakarta – Komisi V DPR-RI, Rabu (23/1) melakukan inspeksi mendadak ke Bandara Adi Soemarmo, Boyolali Jawa Tengah terkait adanya ongkos bagasi oleh Maskapai Lion Air.
"Diberlakukannya tarif bagasi oleh Lion Air ini mengundang keberatan dari masyarakat," kata Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono di sela sidak di Boyolali, Rabu (23/1/2019).
Penerapan tarif tersebut, kata anggota Fraksi Gerindra ini, memang undang-undang (UU) membolehkan maskapai penerbangan melakukan hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata dia, kenaikan tarif selayaknya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat agar minat masyarakat menggunakan pesawat terbang tak menurun.
"Meski demikian harus tetap mempertimbangkan masyarakat, jika memang itu memberatkan, menjadi tugas kementerian untuk mencegah pengenaan atau mengatur nilai bagasi tersebut agar jangan memberatkan masyarakat. Kalau kami melihat ini sangat memberatkan," katanya.
Ia juga tidak setuju mengenai alasan maskapai penerbangan yang mengenakan tarif bagasi untuk mengejar pemasukan saat permintaan sedikit.
"Kalau kemudian memanfaatkan masa ramai permintaan, saya rasa saat ini bukan merupakan peak session. Buktinya dari kunjungan ini saya peroleh data bahwa maskapai penerbangan mengalami penyusutan permintaan sampai 50 persen," katanya.
[zombify_post]