Siswa MTSN 1 Pasaman Setor Uang Rp150rb, Kepala : Itu Sudah Persetujuan

- Pewarta

Sabtu, 16 Februari 2019 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, – MTsN 1 Pasaman memungut dana Rp150rb kepada 108 siswa yang mengikuti lomba Dram Band di Auditorium Universitas Andalas Padang pada Desember 2018 yang lalu.

Informasi adanya pungutan itu berawal dari keterangan siswa MTsN 1 Pasaman yang enggan disebutkan namanya.

Dikatakannya, mereka (siswa yang mengikuti lomba) membayar Rp150rb untuk biaya penginapan dan makan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu juga dibenarkan kepala MTsN 1 Pasaman Ade Pabrian.

Ia sampaikan, siswa yang mengikuti lomba Dram Band 108 orang. “Dari 108 ada tim kerja. Kemudian guru ada juga pergi lebih dari 10 orang. Pendanaannya meminta bantuan kepada Bupati, siswa dan dari sekolah,” katanya ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (22/1/19).

Ia mengatakan biaya yang banyak adalah penginapan dan transportasi.

“Dari siswa Rp150rb, untuk makan saja tidak cukup”, jelasnya.

BACA JUGA : Diduga Ada Pungli di MTsN 1 Pasaman

BACA JUGA : Siswa MTsN 5 Pasaman Terpaksa Setor Uang Rp500rb

Kemudian di konfirmasi kembali (16/2/19) apakah pungutan itu sudah disetujui wali murid, ia katakan sebelum berangkat lomba telah diminta persetujuan dan juga setelah pulang.

“Sebelum itu telah diminta persetujuan. Sebelum pergi guru pembimbing telah meminta persetujuan”, katanya.

(Darlin)

Berita Terkait

Tinggi Risiko Masalah Hukum Atas 391 Bidang Tanah Pemprov Sumbar Belum Bersertifikat
Tingkatkan Serapan Lulusan, SMKN 1 LUBUK SIKAPING Adakan Job Fair dan Expo
Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar
Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan
Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022
SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu
Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023
BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru