Bila Hasil Tripartit Tidak Memuaskan, SPKA Bakal Lakukan Aksi Damai

- Tim

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Terbitnya peraturan mengenai para pekerja berstatus suami-istri membuat para pekerja yang dinaungi SPKA melakukan tindakan Tripartit dengan Dinas Tenaga kerja Kota Bandung. Namun, mediasi tersebut menemukan jalan buntu. Pihak Disnaker masih belum memutuskan apa yang menjadi tuntutan SPKA.
Tedy yang menjadi tim mediasi dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung mengatakan tim yang dibentuk Dinaker kota Bandung masoh belum berani mengeliarkan keputusan mediasi terkait tuntutan dari SPKA ” Kami masih belum busa memberikan jawabanterkait perselisihan antara SPKA dengan Direksi KAI . Tapi kami usahakan secepatnya. Insya Allah Jumat atau Senin depan bisa ada jawaban ” katanya Rabu (3/7)

Sedangjan Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPKA, Agus Dwi Budi Santosa, usai bertemu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, di Jalan Martanegara Bandung, Rabu (3/7), mengatakan sedikit kecewa dengan jawaban dari Disnaker Kota Bandung. Tapi, pihaknya tetap menuntut manajemen PT KAI (Persero) agar mencabut peraturan baru tersebut.. “Kami menuntut manajemen agar mencabut penambahan kalimat ‘penempatan dalam satu tempat kedudukan’ yang tertuang pada peraturan direksi karena tidak sesuai ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” tegas Budi

Budi menyatakan, pihaknya berencana untuk melakukan aksi apabila manajemen PT KAI (Persero) tidak menunjukkan respon atas apa yang SPKA tuntut. Rencananya, aksi akan dilakukan di seluruh DPD SPKA yang ada dan kemungkinan pihaknya melakukan aksi mogok sebagai opsi terakhir ” Sudah kami rapatkan dan kemungkinan aksi damai akan kami laksanakan” ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lain pihak jajaran PT KAI (Persero) belum menyatakan tanggapannya berkaitan dengan hal tersebut. Direksi SDM PT KAI (Persero), Ruli Ady sulit dihubungi. Deliknews.com mencoba mendatangi kantornya namun Ruli tidak ada ditempat (zam)

Berita Terkait

Posko THR Tutup, Kemnaker Terima 1.539 Aduan Dari 965 Perusahaan
Posko THR Tutup H+7 Lebaran
Halalbihalal, Menaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Menaker : Tradisi Mudik Lebaran Tak Boleh Berhenti
Menaker Dukung Mudik dan Arus Balik Gratis jika Produktivitas Pekerja Meningkat
Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo
Wamenaker Optimis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Wamenaker Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 21:39 WIB

Posko THR Tutup, Kemnaker Terima 1.539 Aduan Dari 965 Perusahaan

Selasa, 16 April 2024 - 18:35 WIB

Posko THR Tutup H+7 Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 17:17 WIB

Halalbihalal, Menaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Minggu, 7 April 2024 - 09:53 WIB

Menaker : Tradisi Mudik Lebaran Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 6 April 2024 - 13:50 WIB

Menaker Dukung Mudik dan Arus Balik Gratis jika Produktivitas Pekerja Meningkat

Sabtu, 6 April 2024 - 11:32 WIB

Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo

Jumat, 5 April 2024 - 20:37 WIB

Wamenaker Optimis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Jumat, 5 April 2024 - 19:31 WIB

Wamenaker Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja

Berita Terbaru

Regional

BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 22:26 WIB

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:32 WIB