Pasaman, – Kantor Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping disurati (Surat Wawancara) oleh Wartawan Deliknews.com mempertanyakan perihal Biaya Administrasi, Biaya Pajak dan Jasa Giro/Bunga, diberikan pada Rabu 4 September 2019 lalu.
Namun, sudah satu bulan lebih, hingga berita ini ditayangkan surat wawancara yang diberikan itu belum ada balasan. Telah dicoba konfirmasi secara langsung ke Kantor Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping, namun bagian penerima surat (bagian umum) Romi tidak bisa dimintai keterangan secara langsung.
Melalui Satpam kantor itu (Roinal), menyampaikan bahwa menurut keterangan Romi, kepala Kantor Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping sedang berada di Jakarta dan bagian umum sendiri tidak bisa menentukan balasan surat tersebut.
Disampaikan Romi melalui Satpam Roinal, bagian umum tidak bisa diwawancara. “Tidak bisa diwawancara karena sibuk,” kata Roinal, Senin (14/10/19).
BACA JUGA : HUT IKW RI Sumbar Dihadiri Pejabat Tinggi Kota Padang
Kapolres Pasaman Hendri Yahya Mohon Doa Restu Penegakan Hukum
Bupati Pasaman Serahkan Piala Pemenang Turnamen Catur
Media ini juga telah mencoba meminta nomor HP kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping kepada Bagian Humas Bank Nagari Pusat Aulia Alfadil, (14/10/19), melalui via WA, namun belum ada tanggapan.
Untuk diketahui, dalam surat yang diberikan mempertanyakan terkait adanya dugaan rekening dana BOS atas nama sekolah tahun 2018 dikenakan Biaya Administrasi dan Pajak.
Kemudian dugaan per Desember 2018 jasa giro/bunga pada rekening dana BOS tahun 2018 belum dipindahbukukan secara otomatis ke rekening Kas Umum Daerah.
Padahal menurut informasi yang dihimpun, Pemkab Pasaman telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Bank Nagari terkait pengelolaan keuangan daerah, dimana salah satu butir kesepakatan termasuk pembebasan biaya administrasi terhadap rekening milik Pemkab Pasaman.
Kemudian Bakeuda sudah mengirim surat kepada Bank Nagari selaku penerbit rekening BOS di Pemkab Pasaman untuk memindahbukukan jasa giro/dan bunga tersebut ke RKUD.
Hingga berita ini ditayangkan, media Deliknews.com masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Bank Nagari.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan