Sumbar, – Penyaluran bantuan program Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Dinsos Pemprov) Sumbar kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif Wanita Rawan Sosial Ekonomi (UEP WRSE) tahun anggaran 2018 bermasalah.
Menurut data dan informasi yang dihimpun, ada dugaan temuan bantuan kepada KUBE kurang salur di tiga kabupaten sebesar Rp187 juta lebih, barang yang disalurkan diduga tidak sesuai spesifikiasi Rp10 juta lebih dan denda keterlambatan penyelesaian penyaluran diduga belum dikenakan sebesar Rp39 juta lebih.
Hal serupa juga terjadi pada penyaluran bantuan kepada UEP WRSE. Diduga barang yang disalurkan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp39 juta lebih, kurang salur sebesar Rp9 juta lebih, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan tidak dikenakan denda sebesar Rp1 juta lebih.
Baca juga : Bank Nagari Bikin Masalah, Lihat Ini Reaksi DPRD Sumbar
Menyoal permasalahan itu, deliknews.com telah menyurati Dinsos Pemprov Sumbar pada 15 November 2019 lalu, namun hingga berita ini tayang belum ada balasan.
Dicoba konfirmasi Kepala Dinsos Pemprov Sumbar Jumaidi, ia menyampaikan akan mengecek kembali ke teknis.
Kemudian dicoba konfirmasi kepada Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Pemprov Sumbar Estie Pratiwi juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) program bantuan kepada WRSE, mengatakan bahwa tahun 2018 sudah selesai di periksa oleh BPK.
“Tahun 2018 sudah selesai diperiksa oleh BPK. Semua bantuan sudah disalurkan dan temuan BPK tentang barang yang tidak sesuai dengan spek sudah di setorkan ke negara oleh pihak rekanan,” terang Estie Pratiwi, Selasa (31/12).
(Darlin)
