TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten menggelar operasi minuman keras (miras) dan petasan menjelang malam tahun baru 2020.
Operasi yang digelar pada Senin (30/12/2020) malam ini menyasar lokasi di sepanjang Jl. Raya Serang Daerah Hukum Polsek Balaraja.
Operasi Miras dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu SM Sagala bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Feby Harianto menegaskan, operasi miras dan petasan jelang tahun baru bertujuan untuk enjaga dan memelihara kamtibmas.
“Menciptakan situasi aman, kondusif, terkendali dan nyaman bagi warga masyarakat yang ingin merayakan tahun baru di lingkungan sekitarnya dan di wilayah Hukum Polsek Balaraja,” terang Kapolsek.
Lebih dari itu, operasi bertujuan untuk menekan angka gangguan kamtibmas dan kejahatan efek konsumsi miras.
“Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai peredaran miras dan petasan,” imbuhnya.
“Disamping untuk deteksi, pencegahan dan tangkal dini serta antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan malam pucak pergantian tahun,” tutup Kapolsek.
Tinggalkan Balasan