Surabaya – Sudah jatuh ketimpa tangga. Begitulah ungkapan yang pas untuk Titis penjaga warkop Giras di jl.Bromo. Hp merk Realme tipe RMX 1821 yang diembat dijadikan alat oleh pencuri untuk memeras dan meminta uang kepada nomor kontak yang ada di dalanlm hp.
Hal tersebut terbukti salah satu teman korban di WA oleh pelaku dan meminjam sejumlah uang dengan alasan dirinya sakit. ” Saya diberitahu teman saya bahwa di WA atas nama saya untuk meminjam uang dengan alasan sakit” kata Titis saat melaporkan kejadian tersebut di polsek Sawahan.
Uang yang dipinjam kepada teman korban sebesar Rp 900.000.
Dan, uang tersebut dikirm ke no rekening 0833790057 bank BNI atas nama Tri Luki Ardiansy. ” Secara logika itu sudah jelas nama pelaku yang mencuri hp saya dan yang meminjam uang atas nama saya kepada reman teman saya ” tukas Titis pula
Menyikapi hal ini Kapolsek Sawahan masih belum bisa di konfirmasi.
Sebelumnya, Senin (3/2/2020) sekira pukul 23.00 Wib. Korban bernama Titis kehilangan HP saat melayani pembeli. “Ketika jaga warkop Hp saya taruh diatas meja jual bagian dalam warkop sekira jam 23.00 Wib. Setelah itu saya melayani pembeli yang tidak saya kenal. Pada saat saya lihat HP yang saya taruh ternyata sudah tidak ada,” ungkap Titis. di Mapolsek Sawahan.
Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek dengan harapan pelaku dapat tertangkap, dan HP korban bisa kembali . (ded/zam)