Padang, – Masa pandemi Covid-19 ini, Lion Air Grup tetap menjual harga tiket sesuai aturan pemerintah dengan tidak melebihi tarif batas atas dan batas bawah.

Hal itu disampaikan Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air Grup menjawab konfirmasi perihal tudingan penurunan harga tiket saat pandemi Covid-19.

“Mengenai harga tiket, bahwa Lion Air Group menjual harga tiket masih sesuai aturan (berada di dalam koridor) pemerintah yaitu tidak melebihi tarif batas atas dan batas bawah,” kata Danang Mandala Prihantoro kepada Deliknews.com via WA, Selasa (7/4/20).

Sebelumnya diberitakan adanya tudingan dari Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bahwa Lion Air mengambil keuntungan dalam kesempitan soal penurunan harga tiket saat pandemi Corona atau Covid-19, Selasa (31/3/20) kemarin.

Baca berita terkait: Wako Padang Sebut Lion Air Ambil Keuntungan dalam Kesempitan

Menurut Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, seharusnya Lion Air membatasi penerbangan dan menetapkan harga tiket semula.

Namun menurut Danang Mandala Prihantoro, kondisi dampak Covid-19 saat ini, Lion Air Group akan terus dan masih memantau perkembangan hari per hari dari situasi terkini.

“Terkait kebijakan strategis menghadapi situasi/ kondisi saat ini yang terjadi masih dibahas oleh manajemen internal,” terangnya.

Baca juga: Jendral Urang Awak Fakhrizal Bagikan Puluhan Ribu Masker di Sumbar

Di Sumbar, Anak Ini Banyak Terima Ancaman Hingga Putus Sekolah?

Ditegaskan Danang Mandala Prihantoro, Fokus Lion Air Group saat ini adalah memastikan seluruh awak pesawat, staff dan penumpang yang menggunakan jasa Lion Air Group aman, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan.

(Darlin)