Jakarta – Maryadi atau Mbah Mar mengancam akan mempidanakan salah satu oknum LSM Bondowoso dan pihak terkait, lantaran diduga memfitnah dirinya melalui sejumlah media online.

“Tidak benar apa yang dimuat dalam salah satu media online, terkait pengakuan saya sebagai Asisten Staf Menkopolhukam.”Kata Mbah Mar yang dihubungi wartawan, Sabtu (4/7).

Dikatakan Mbah Mar, dirinya menyayangkan adanya pemberitaan miring terkait dirinya yang mengintervensi hukum di Bondowoso jawa Timur.

Padahal sebelumnya, Mbah Mar dan Sekda Bondowoso mendatangi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bondowoso untuk silaturahmi, sekaligus memintakan maaf atas kekhilafan dari Sekda Bondowoso yang sudah membuat satu statement di Medsos terkait ancaman pembunuhan .

“Ada saksi dari Sekda pada waktu menemui Alun T. Sulistiyadi,” tepisnya.

Sambung dia, tidak ada bahasa mengaku darimanapun juga dan tak pernah menyebut meminta untuk mencabut laporan polisi di Polres Bondowoso.

Tujuan-nya adalah semata mata meminta dapat semua permasalahan di selesaikan dengan hati dan kepala dingin tanpa ada emosi dan dendam , namun bila memang tidak bersedia untuk memaapkan ya semua dikembalikan kepada proses hukum yang sudah berjalan saat ini .

“Saya hanya menyampaikan, bahwa selaku Kadis Perpustakaan Bondowoso, diharap berkenan dan dapat memberi maaf terhadap tulisan yang bernada ancaman itu,” ungkap Mbah Mar.

Terkait pemberitaaan yang tidak benar dan sudah memutarbalikkan fakta itu dirinya berencana melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan namanya ke Bareskrim Mabes Polri.