Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua tempat di Barut. Satu bertempat TPS 6 di desa Hajak Kec.Teweh Baru dan di TPS 10 di Jalan Panglima Batur Rt. 9 ( WATER FROM CITY ) Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Minggu (13/12/2020).
Salah satu anggota KPPS TPS 10 RT 09 Kelurahan Melayu, Ade Nyanyah membenarkan telah melakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU).
“Kita membenarkan telah terjadi pemilihan suara ulang disini” ujar Ade Nyanyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu anggota PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Elfi Rakhmawati yang telah mengawasi jalannya PSU dan perhitungan suara Di TPS 10 Kelurahan Melayu.
“Kami membenarkan adanya pemilihan suara ulang (PSU) diTPS 10 RT. 9 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Syukur alhamdulilah semua bisa berjalan lancar.” ujar Elvi.
Sementara itu ditempat terpisah Ruhui Pintano divisi Intelijen dan investigasi Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Kalteng. Yang juga Kordinator Pemantau Pemilihan Kepala Daerah di wilayah Kalteng 4 (Barut, Barsel, Bartim dan Mura ) ketika dikonfirmasi membenarkan PSU di Kelurahan Melayu dan di Desa Hajak Kabupaten Barito Utara.
“Berdasarkan pantauan kami benar telah diadakan Pemilihan suara ulang di dua TPS diBarut. Dan PSU tersebut atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Nomor:45/K.Bawaslu.KT-3/PM.00.02/XII/2020. Serta pemilihan suara ulang tersebut menurut pantauan kami berjalan dengan lancar. Dan aman sesuai dengan harapan kita semuanya” ucap Ruhui.
Hasil Pilkada secara global se-Kalimantan Tengah masyarakat agar bersabar menunggu hasil secara resmi dari KPU Provinsi Kalteng. KPU saat ini tengah bekerja, jadi kita tunggu saja hasilnya nanti, pungkasnya. (M.Iskandar/ri)