Sumbar, – Ada kerumunan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat pencairan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Depan Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (15/12/20).

Menurut informasi, kerumunan itu akibat dari kegiatan Bank BNI dalam pembukaan rekening dan pencairan BPUM, yang tempatnya difasilitasi oleh Pemerintah Nagari Koto Baru dan sudah berlangsung selama 2 hari.

Terpantau, dalam kerumunan massa bukan hanya masyarakat membuka rekening dan penerima BPUM yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun petugas dari BNI ada yang tidak pakai masker.

Baca juga: Polda Sumbar Imbau Warga Tidak Konvoi Kemenangan Paslon

Komjen Pol Agus Andrianto Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Pasca Penahanan MRS

Tidak hanya itu, selain banyak tidak pakai masker, petugas BNI juga tidak menjaga jarak dengan masyarakat. Sangat disayangkan juga, bahkan anak-anak ada ditemukam dalam kerumunan tersebut.

Hal ini tentunya akan sangat berdampak dan berpotensi mempermudah penyebaran Covid-19, yang mana pemerintah telah susah payah mengatasi penyebarannya. Ternyata, pelayan publik sendiri masih banyak ditemukan tidak mematuhi aturan yang ada.

“Itu (kerumunan) saya lihat sudah berlangsung selama 2 hari. Orang berkerumun tanpa jarak dan tanpa masker. Kemana pemerintah yang katanya akan menindak tegas pembuat kerumunan yang melanggar protokol kesehatan,” ungkap salah seorang warga Pasaman Barat.

Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pimpinan BNI Pusat dan Pimpinan BNI Wilayah Padang, perihal persoalan itu. Namun hingga berita ini ditayangkan, surat yang dikirimkan belum ada balasan.

(Darlin)