KPUD Malaka Membuka Kotak Suara Untuk Mengambil Dokumen Pembuktian ke MK

- Editorial Staff

Jumat, 22 Januari 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, NTT, deliknews – Pembukaan 395 kota disaksikan oleh pihak Kepolisian dan Bawaslu secara terbuka dan transparan. Pengambilan C. 1 Hasil, Daftar hadir dan bukti formulir CKWK sebagai bukti delik aduan sengketa Pilkada Malaka pada 9/12/2020 lalu di Sekretariat KPUD Malaka, Jumat 22/1/2021.

Pelaksanaan kegiatan pembukaan kotak suara hasil Pilkada Malaka pukul 13.00, berjalan dengan lancar dan aman. Proses membuka kotak dijaga ketat oleh pihak Polres Malaka, Kasat Intel, dengan  1 regu ada 12 personil.

Sebelum berlangsungnya pembukaan Kotak suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Malaka, dari pihak KPUD melakukan rapat terbuka dengan Tim Kuasa hukum dari Paslon no 2 dihadiri Eduardus Nahak, SH bersama 3 orang rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak Tim HuKum Paslon no 02  Eduardus Nahak. SH, berdebat dengan Komisioner KPU, dengan surat dari KPU RI. Dalam isi edarannya meminta pihak KPUD Malaka hanya membuka kotak Untuk mengambil C1 hasil. Kemudian dari KPUD mengeluarkan surat undangnya ada 3 poin. Yaitu: 1. C1 hasil.  2. Daftar Hadir 3. Daftar hasil keberatan saksi paslon.

Masih tetap Kuasa Hukum  Paslon 02 Eduardus Nahak, SH juga mengklaim terhadap surat yang di keluarkan pihak KPU RI, tidak penjelasan dasar tata aturan Hukum tentang surat yang dikeluarkan itu. Hanya mengambil Form C1 hasil.

Tidak terlepas dari Rapat terbuka, Ketua KPUD Malaka. Makarius Nahak, S. Fil mengatakan bahwa untuk surat undangan yang dikeluarkan oleh pihak KPUD untuk membuka kotak surat suara dengan 3 poin yang dimaksud itu. Sebagai bukti otentik pembuktian di MK, merujuk pada delik aduan pihak pelapor melaporkan ke MK.

“Selain itu, saya tetap mengacu pada regulator KPU no 19 tahun 2020 pasal 71, ayat 1 dan ayat 2. Dengan isinya jelas. Bila ada pihak yang merasa tidak puas silakan menempuh jalur lain. Apa lagi persolan sudah sampai ke MK” ujar Makarius Nahak, S. Fil.

Pelaksanaan rapat terbuka masih tetap alot dari pihak tim Hukum Paslon no 02. Ketua KPUD meminta pihak Tim Hukum, menilai bahwa tim kuasa hukum dari Paslon tersebut dengan sengaja menghalang-halangi proses pelaksanaan tugas yang segera dilaksanakan MK, atas pembukaan Kotak suara tersebut.

Saya membacakan regulasi PKPU, pasal 71 ayat dan 2, bahwa yang didalam isi UU sudah jelas mengatur tentang hal tersebut, yaitu pelaksanaan yang dapat di undang itu, pihak Bawaslu dan pihak Kepolisian. Jadi kalau merasa tidak puas silakan menempuh jalur lain, pungkasnya. (Dami Atok)

Berita Terkait

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI
Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai
Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai
Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat
SDN 16 Tanjung Lago Banyuasin Peringati Hari Guru Nasional Ke-78
Dokter Gina Dalam Eksepsinya Minta Disidangkan di Pengadilan Malang, Bukan di Surabaya
Sempat Ditahan Hakim, Eks Pengawas Yatim Mandiri Dituntut 2 Bulan Pada Kasus Pengrusakan
Giat Police To School, Kasat Polres Nisel Di SMA Swasta Bintang Laut

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 16:13 WIB

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI

Senin, 27 November 2023 - 16:45 WIB

Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 14:14 WIB

Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat

Senin, 27 November 2023 - 08:59 WIB

SDN 16 Tanjung Lago Banyuasin Peringati Hari Guru Nasional Ke-78

Sabtu, 25 November 2023 - 20:11 WIB

Dokter Gina Dalam Eksepsinya Minta Disidangkan di Pengadilan Malang, Bukan di Surabaya

Jumat, 24 November 2023 - 18:17 WIB

Sempat Ditahan Hakim, Eks Pengawas Yatim Mandiri Dituntut 2 Bulan Pada Kasus Pengrusakan

Jumat, 24 November 2023 - 16:45 WIB

Giat Police To School, Kasat Polres Nisel Di SMA Swasta Bintang Laut

Jumat, 24 November 2023 - 15:36 WIB

Nelayan Sidoarjo Keluhkan Pembelian Solar, Bambang Haryo Harap Dipermudah

Berita Terbaru

NTT

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI

Selasa, 28 Nov 2023 - 16:13 WIB