Padang, – Viralnya pemberitaan siswi non-muslim SMKN 2 Padang diminta pakai jilbab, langsung direspon serius oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar Adib Alfikri.

Awalnya, ada unggahan soal siswi non-muslim SMKN 2 Padang yang diminta pakai jilbab telah viral di media sosial yang berawal dari unggahan orang tua siswi itu di Facebook EH.

“Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya,” tulis akun tersebut.

Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, menekankan bahwa persoalan yang muncul di SMKN 2 Padang masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah, dan apabila ada aturan atau praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.

Hal itu ditegaskan Adib Alfikri saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam.

“Tentunya melalui berbagai proses. Proses yang sedang kita jalani sekarang adalah turunnya tim yang langsung dikomandani oleh Kabid SMK Disdik Sumbar,” ungkapnya.

Baca juga: Staf Anggota Komisi V Fraksi Gerindra Diduga Tampung Suap Eksportir Benur Edhy Prabowo

Kadis Kominfo Pasaman Tuding Kabag Hukum Tak Tahu Teknologi

Adib Alfikri menegaskan kembali bahwa tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.

“Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu. Ini perlu kita catat karena persoalan berpakaian sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu, jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK pindah ke provinsi. Artinya ini sesuatu yang tidak perlu diatur lagi, karena tidak ada lagi kasus yang mengandung unsur pemaksaan seperti ini,” katanya.

“Apa buktinya, boleh cek di luar SMKN 2, apakah ada siswa non-muslim di sekolah lain yang merasa tidak nyaman dengan aturan-aturan yang seperti itu, rasanya tidak ada,” jelas Adib Alfikri.

Sementara Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi, menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah,” ungkap Rusmadi.

Menurut Rusmadi, persoalan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan. Siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah bisa bersekolah seperti biasa.

“Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali. Kami berharap kehilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman,” tukasnya.

(Darlin)