Barito Timur, Kalteng, deliknews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Paripurna istimewa I masa sidang III tahun sidang 2021.

Dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Barito Timur tentang catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (3/5/21)

Rapat paripurna tersebut sempat di skor dari jadwal agenda yang telah ditentukan selama 3 x 15 menit atas keterlambatan Kepala Daerah kabupaten Bartim yang dihadiri ketua DPRD, wakil ketua I dan II beserta anggota DPRD lainnya serta kepala OPD, perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

Penyampaian keputusan tersebut didahului dengan 73 catatan dan 75 rekomendasi yang dibacakan secara bergantian oleh tiga anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD.

Putusan yang disampaikan oleh wakil ketua, sekretaris dan anggota Pansus terkait catatan dan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah pada penyelenggaraan urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Pemukiman, Sosial, Pertanian.

Lingkungan Hidup, Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan urusan lainnya, pada masing-masing program diantaranya, anggarannya sudah dilaksanakan tanpa adanya rincian anggaran, direkomendasikan wajib dicantumkan agar tidak gelondongan.

Bupati Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas. SE, MM yang menghadiri langsung sidang paripurna istimewa tersebut, sempat memberikan tanggapan terhadap beberapa catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPj DPRD.

“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPj DPRD, Seperti yang telah saya sampaikan tadi nanti akan ditindaklanjuti dengan rapat kerja bersama OPD terkait untuk diberikan jawaban dan penjelasan” terang Ampera.

Kita tahu bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan antara eksekutif dan legislatif, jadi ini akan menjadi bahan evaluasi bersama ke depan, pungkasnya.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio menyampaikan, pihaknya menyambut baik dengan kehadiran Bupati pada rapat paripurna tersebut sehingga secara langsung dapat mendengar penyampaian dari Pansus yang membacakan catatan dan rekomendasi.

“Harapan kita semua tentunya, catatan dan rekomendasi Pansus itu menjadi bahan evaluasi masukan dan pertimbangan kedepannya Kepala Daerah dalam mengelola kabupaten Barito Timur” ujar Nur Sulistio.

Lanjutnya, kekurangan yang belum terlaksana agar dapat ditingkatkan secara bersama baik yang belum maksimal dapat di optimalkan dengan tujuan Barito Timur lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya.

Masih dikatakan Sulis, setelah ini saya langsung sampaikan ke masing-masing komisi untuk melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra mereka dengan OPD terkait dengan catatan dan rekom yang mungkin perlu segera ditindaklanjuti.

Selaku pimpinan rapat saya akan terus berupaya mendorong dengan melaksanakan rapat kerja dan pengawasan pada penyelenggara pemerintahan.

Bupati sudah mendengar dan melihat dan harapan kita semua menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk kemajuan kabupaten Barito Timur, pungkas Sulis. (Boy)