Agam, – Marak aktivitas kuari tanpa izin (ilegal) di Aliran Sungai Batang Sianok Nagari Ampek Koto Pelembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat menggunakan dompeng alat penghisap pasir, hingga diduga ada dengan alat berat excavator.
Beberapa waktu lalu awak media turun langsung kelokasi melihat ada alat excavator di lolasi kuari tersebut. Akibat aktivitas kuari ilegal ini menyebabkan air keruh di aliran Sungai Batang Sianok.
Baca juga: Mensos Risma Kunjungi Korban Longsor Tambang di Solok Selatan
Polda Sumbar Amankan 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Padang dan Pasaman
Sementara Wali Nagari Ampek Koto Palembayan, Ronny Akmal, mengakui sudah lama kuari di daerah itu tidak ada yang memiliki izin, bahkan pihaknya sudah berusaha mengurus perizinan, namun belum disetujui oleh dinas terkait.
“Ya betul belum punya izin. Ini sudah menjadi kebutuhan pencaharian masyarakat, untuk saat ini baru izin dari ninik mamak,” kata Ronny Akmal di ruang kerjanya, Senin (7/2/22).
Wali Nagari ini membantah adanya alat berat excavator beraktivitas di lokasi kuari. Ia katakan mungkin hanya untuk menyusunan batu – batu besar di sungai.
(Darlin)
