KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Terkait Suap Dana Hibah. KPK menetapkan Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Jawa Timur. Mereka terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (ketiga kiri) digiring petugas usai rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.

Penetapan tersangka ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam lalu.