Pasaman, – Kondisi pekerjaan Rehab Kantor Camat Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman belum juga selesai. Diawal pekerjaan pasangan besi sempat dibongkar karena tidak sesuai speksifikasi teknis sebagaimana disampaikan mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Pasaman, Doni, pada (19/9/22) lalu.
Diketahui Rehab Berat Kantor Camat Lubuk Sikaping dilaksanakan oleh CV. Intan Sembilan dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar lebih, dan waktu pengerjaan 180 hari kalender dari 06 Juli 2022.
Hingga (22/12/22) terpantau pekerjaan belum selesai, namun para pekerja tidak ada ditemukan dilokasi pekerjaan.
Pantauan dilokasi, masih banyak item belum terpasang pada pekerjaan ini. Bukan itu saja, beberapa bagian yang sudah dipasang dilihat secara kasat mata sudah banyak yang rusak.
Rais yang disebut – sebut sebagai pelaksana pekerjaan dari CV Intan Sembilan, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa bobot pekerjaan sudah 94%.
Sementara terkait kerusakan dan lainnya, Rais tidak memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi.
Berikut ini kondisi proyek Rehab Berat Kantor Camat Lubuk Sikaping yang disebut pelaksana pengerjaannya sudah 94%, Kamis 22 Desember 2022.
Sementara Rusi, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Cipta Karya, dikonfirmasi terkait beberapa persoalan yang ditemukan, dan berapa persen bobot pekerjaan. Kabid Cipta Karya belum memberikan penjelasan, hingga berita ini ditayangkan.