Pasaman, – Kasus dugaan penganiayaan korban wanita lanjut usia (lansia) Romliana yang sudah melapor ke Polres Pasaman pada 27 Februari 2023 lalu, kini menjadi atensi penuh oleh Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro.

“Awalnya katanya sudah berdamai, tapi hanya sepihak, tidak ada bukti perdamaian. Kasus ini tetap lanjut dan saya atensi penuh kasus ini,” kata AKBP Yudho Huntoro kepada deliknews.com, Senin (3/4/23).

Sebelumnya perkara ini juga telah jadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Gemala Ranti, mengatakan akan menghadirkan psikolog Senin 3 April 2023 ke Pasaman untuk melindungi korban.

Menanggapi itu, keluarga korban Makmur, menyambut baik dan ucapkan terimakasih kepada DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat.

“Kami tunggu, kakak saya sebagai korban sangat butuh perhatian pemerintah termasuk DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat,” kata Makmur.

Disebut – sebut sudah damai dengan terlapor. Makmur menegaskan tidak ada pembahasan perdamaian bila mental saudaranya belum pulih.

“Sehat betul dulu kakak saya baru bisa musyawarah damai atau tidak. Kami masyarakat lemah, jangan main serang kerumah, kemudian dipukul lalu minta damai. Keluarga kami masih trauma,” tukas Makmur.

Ditegaskannya, bila memang ada yang menyebut sudah berdamai. Ia harap bisa menunjukkan surat perdamaian, jangan sampai ada pemalsuan tanda tangan orang yang sudah menjadi korban.