Padang, – Pekerjaan Pekerjaan Pengerukan Kolam PPI Carocok pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) nilai kontrak Rp3.926.914.400,00 jadi temuan kurang volume mencapai sebesar Rp587.970.425,00. Hal ini terungkap dalam LHP BPK tahun 2022.
Kepala DKP Sumbar, Reti Wafda, mengatakan kurang paham kenapa pekerjaan kurang volume dibayarkan penuh.
“Kalau kenapa dibiarkan, kenapa dibayarkan. Saya kurang paham juga. Saya belum 2 bulan ini di lantik. Silakan nanya kadis sebelumnya ya,” kata Reti Wafda dikonfirmasi deliknews.com, Selasa (11/4/23).
Reti Wafda mengaku memang sudah mendapatkan laporan terkait temuan proyek kurang volume, dan akan dibayarkan oleh kontrak dengan dicicil.
“Kami dari DKP melakukan pemantauan terhadap pengembalian kelebihan dana,” terang mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar itu.
Namun Reti Wafda tidak menjelaskan berapa nilai temuan kekurangan volume yang telah dicicil oleh kontraktor.
Menurut informasi dan data yang diterima deliknews.com, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pembacaan alat, dan perbandingan kondisi awal serta kondisi akhir tersebut, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan galian tanah.
Masih menurut BPK, hal tersebut terjadi karena Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan selaku PA kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan di satuan kerjanya, KPA/PPK dan PPTK kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Kemudian Konsultan Pengawas pekerjaan tidak cermat dalam melakukan pengecekan volume terpasang, serta Kontraktor Pelaksana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak dan melakukan penagihan tidak sesuai dengan volume terpasang.
Tinggalkan Balasan