JAKARTA – Saya adalah produsen Gelasan Joksyn. Produk benang gelasan layangan ini sudah memiliki beberapa legalitas antara lain Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Nomor 135163/P.1/31.75.10.1004.01.001.R.9/4/-1.828.2/e.r/2021, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 2303220027356.

Saya juga mengantongi Suket HKI Nomor : 39/-1.828, proses Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta tergabung dalam UMKM binaan Jakpreneur Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

Dalam pengembangan usaha, salah satunya kami memasarkan produk melalui penjualan online di shopee dengan etalase toko Rumah Gelasan Joksyn : https://shopee.co.id/rumahgelasan

Sayangnya, dalam beberapa hari ini ada produk Joksyn yang telah dipalsukan melalui toko online BayuTokoGelasan_01 atau pada link : https://shopee.co.id/0amhlwaz75 dan https://shopee.co.id/jkkckkzgob?categoryId=100639&entryPoint=ShopByPDP&itemId=18984051349. Beberapa produk Joksyn dijual jauh lebih murah daripada toko official Joksyn. Tentu saja, ini sangat merugikan saya.

Secara langsung melalui layanan pesan (chat) di Shopee kami sudah meminta penjual untuk menghapus produk tersebut. Terlebih, dalam menjajakan produk palsunya sang penjual juga menggunakan foto saya, sama seperti yang ada di toko resmi Joksyn. Sayangnya, hal itu tidak digubris.

Pada Kamis 14 September 2023 malam menjelang dinihari, akhirnya saya memilih menggunakan fasilitas laporan produk di Shopee. Namun hingga laporan ke empat yang saya buat hingga Hari Jumat malam, laporan saya belum mendapatkan tanggapan. Hingga Sabtu 16 September 2023 produk palsu tersebut masih dijual toko BayuTokoGelasan_01.

Saya mencermati, Shopee lamban menangani pemalsuan produk. Saya khawatir, jika berlama-lama dijajakan di toko online tersebut bukan hanya merugikan saya selaku produsen, namun juga merugikan para konsumen.

Karenanya, saya berharap pihak Shopee sesegera mungkin mengambil tindakan. Terima Kasih

Surat Pembaca – Denmas Joksyn