Pasaman, – Hingga kini awak media belum mendapatkan informasi resmi dari Pemkab Pasaman berapa unit rumah yang dilakukan rehab ringan dan sedang bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi Maret 2022 lalu di Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari.
“Rehab berat sebanyak 532 rumah, dan 23 rumah tidak telaksana. Dana masing – masing perunit Rp50juta”, kata Kalaksa BPBD Pasaman, Alim Bazar, Kamis (3/11/23).
Sedangkan untuk rusak sedang dan ringan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman.
“Itu (rehab sedang dan ringan) di Dinas Lingkungan Hidup, BPBD hanya rusak berat”, tegas Alim Bazar.
Sebagaimana sebelumnya diberitakan, terkait ribut – ribut karena rasa kecewa sejumlah masyarakat di Malampah Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terkait bantuan rumah bagi yang terdampak gempa tahun 2022 lalu sepertinya belum membuahkan hasil. Pasalnya, ternyata dana bantuan rumah sebanyak 23 unit sudah disetorkan ke kas negera.
Kepala Pelaksana BPBD Pasaman, Alim Bazar, dikonfirmasi menyampaikan kebenaran informasi itu, disebabkan dana hanya bisa digunakan pada masa transisi darurat.
“Seluruh rumah tidak bisa dikerjakan karena dana dsp hanya bisa di gunakan pada masa transisi darurat, sementara kita tidak memperpanjang dan untuk sisa dana yang tidak digunakan sudah disetor kembali ke negara. Dari 532 rumah, 23 rumah tidak terlaksana”, terang Kepala Pelaksana BPBD Pasaman, Alim Bazar, Kamis (2/11/23).
Sedangkan sekaitan adanya informasi pengalihan bantuan rumah, nama sudah terdaftar sebagai penerima sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati, namun pada kenyataanya dialihkan kepada orang lain. Hal ini dibantah oleh Alim Bazar.
“Penerima bantuan rumah tidak pernah dirubah, sebab penerima berdasarkan nama KK plus titik koordinat. Itu melalui vefali dari Irtama BNPB untuk spesifikasi kita diawasi BNPB dan konsultan pengawas”, jelas Alim Bazar.
Sementara Wali Nagari Malampah, Asrinur, mengakui adanya pengalihan penerima bantuan rumah gempa dari nama Satria kepada nama lain, tetapi belum dapat menjelaskan alasan di balik pengalihan tersebut.
Sebelumnya salah satu warga, Satria, mengaku kecewa karena meskipun namanya sudah terdaftar dalam SK Bupati Pasaman sebagai penerima bantuan rumah gempa, bantuan tersebut akhirnya dialihkan kepada orang lain.

“Rumah saya terdampak gempa tidak jadi menerima bantuan karena dialihkan kepada orang lain, padahal nama saya sudah ada dalam SK Bupati,” keluhnya dihubungi media, Kamis (2/11/23).
Selain pengalihan bantuan, masyarakat Malampah itu juga mencatat kejanggalan lainnya. Ada warga yang sebelumnya tidak memiliki rumah akhirnya mendapatkan bantuan rumah gempa, sementara masih banyak warga yang rumahnya terdampak gempa belum menerima bantuan yang dijanjikan.
Tinggalkan Balasan