Padang, – Pada rapat paripurna hari ini, DPRD Kota Padang telah mencapai kesepakatan terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang penting bagi perkembangan Kota Padang. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen itu menghasilkan pemahaman mendalam mengenai Ranperda yang meliputi Pemberdayaan Usaha Mikro, Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, serta Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Barang Milik Daerah (BMD).

Juru bicara fraksi Gerindra, Budi Syahrial, menyambut baik usulan Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro. Menurutnya, ini merupakan langkah penting mengingat kontribusi Usaha Mikro terhadap perekonomian Kota Padang yang kuat, terutama dalam menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19.

Fraksi PAN, melalui juru bicaranya, Faisal Nasir, menegaskan pentingnya Ranperda terkait Pengendalian dan Penanggulangan Rabies. Hal ini mengingat kasus rabies yang pernah muncul beberapa waktu lalu di Kota Padang.

Sementara Fraksi PKS, melalui juru bicaranya, mendukung penuh semua Ranperda yang diajukan. Mereka menyoroti pentingnya Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan, efisien, dan ekonomis bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

Kesepakatan dan dukungan dari fraksi-fraksi ini menandai langkah maju bagi Kota Padang dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas demi kemajuan ekonomi, keamanan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Semua ini dilakukan dengan tujuan menjadikan Kota Padang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan lingkungan yang aman serta sehat bagi semua penduduknya.