Bukittinggi, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah sukses menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bertema peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota pada masa sidang pertama tahun 2024. Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, dimulai pada Senin, 29 Januari 2024, di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menekankan pentingnya acara ini dalam meningkatkan wawasan dan kemampuan anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai perwakilan rakyat. Tema utama bimtek adalah “Optimatisasi Peran DPRD dalam Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pembangunan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kepentingan Rakyat.”

Materi yang dibahas mencakup beragam topik, mulai dari perencanaan APBD hingga hak dan kewajiban anggota DPRD pada akhir masa bakti. Peserta yang terdiri dari 45 anggota DPRD Kota Padang, pejabat struktural, dan staf pelaksana sekretariat diajak untuk mengikuti bimtek dengan serius dan sungguh-sungguh.

Metode pembelajaran yang diterapkan mengusung pendekatan andragogi, dengan kombinasi penyampaian materi, presentasi, dan diskusi antara peserta dan narasumber. Narasumber yang dihadirkan merupakan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri serta pakar di bidangnya, untuk memastikan materi bimtek sesuai dengan perkembangan informasi dan regulasi terkini.

Menurut Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, kegiatan ini merupakan pendalaman tugas yang merupakan hak bagi anggota DPRD selama masa jabatannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Diharapkan, melalui pelaksanaan bimtek ini, anggota DPRD Kota Padang dapat lebih memahami dan mendalami tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, sejalan dengan semangat untuk mewujudkan lembaga legislatif yang profesional dan berdaya saing.