Kejanggalan Tender Gedung Perpustakaan Pasaman Barat Terkuak

- Tim

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi

Pasaman Barat – Penetapan pemenang tender proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat dengan nilai HPS sebesar Rp9.999.944.744,00, menuai kontroversi dan dipertanyakan sejumlah pihak, termasuk LSM Forum Perkumpulan Pemuda Nusantara (P2NAPAS) dan peserta tender CV. Arfan Nafisha Pratama.

Dilansir dari surat sanggahan oleh CV. Arfan Nafisha Pratama pada tanggal 3 April 2024, dalam Tender Pembangunan Gedung Perpustakaan, CV. DIAN RP, yang berada di peringkat 5 dari 30 peserta tender, secara mengejutkan ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp8.298.197.315,93.

CV. Arfan Nafisha Pratama mempertanyakan kejanggalan dalam pengumuman pemenang diumumkan diluar jam dan hari kerja, dan jadwal tender yang berubah – ubah, serta dokumen pemilihan yang di addendum namun tidak jelas apa yang di adendum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak CV. Arfan Nafisha Pratama merasa dirugikan dan menuntut agar proses lelang tersebut segera dibatalkan karena dianggap melanggar prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan turunannya.

Pendapat yang senada juga disampaikan oleh Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein, yang telah mengirim surat kepada Bupati Pasaman Barat perihal hal ini pada tanggal 20 April 2024.

Ahmad Husein mengungkapkan, “Proses tender diduga tidak sesuai prosedur dan syarat yang berpotensi melanggar hukum serta penyalahgunaan jabatan atau wewenang, yang dapat merugikan negara dan memihak pada pihak tertentu dalam proses tender tersebut.”

Husein menyarankan agar Bupati Pasaman Barat meninjau kembali proses tersebut dan mempertimbangkan pembatalan pemenang tender, untuk menghindari kemungkinan masalah hukum di masa yang akan datang.

Namun, dalam tanggapan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengadaan Barang/Jasa Pokmil02 Pasaman Barat pada tanggal 5 April 2024 kepada CV. Arfan Nafisha Pratama, sanggahan dari CV. Arfan Nafisha Pratama dinyatakan tidak salah atau ditolak, dengan klaim bahwa proses tender pembangunan Gedung Perpustakaan (DAK) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dikonfirmasi Wartawan melalui WhatsApp belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

P2NAPAS Laporkan Dugaan Penggelapan Kredit KUR BRI Pasaman ke OJK
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro Siap Tindak Tambang Emas Ilegal
Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Sumbar Pasca Ditertibkan Bareskrim, Gubernur dan Kapolda Bungkam
Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur
Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ
SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka
SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah
Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB

P2NAPAS Laporkan Dugaan Penggelapan Kredit KUR BRI Pasaman ke OJK

Senin, 29 April 2024 - 22:22 WIB

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro Siap Tindak Tambang Emas Ilegal

Jumat, 26 April 2024 - 08:48 WIB

Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Sumbar Pasca Ditertibkan Bareskrim, Gubernur dan Kapolda Bungkam

Kamis, 25 April 2024 - 10:22 WIB

Kejanggalan Tender Gedung Perpustakaan Pasaman Barat Terkuak

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:08 WIB

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:03 WIB

Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:14 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah

Berita Terbaru

Regional

Pemkab Nisel Peringati Hardiknas Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:11 WIB