Padang, – Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, dikabarkan akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) pada Rabu 2 Agustus 2023.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penyimpangan kegiatan lelang sewa Tanah Kas Daerah (TKD) Kebun Kelapa Sawit milik Pemkab Pasbar di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farouk Fahrozi mengatakan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 23 Juni 2023.
“Sudah sembilan saksi yang diperiksa. Pemeriksaan para saksi dilakukan secara maraton oleh tim penyidik, hanya saja kami tidak bisa menyebutkan identitas saksi secara rinci,” kata Farouk kepada wartawan dilansir dari sumbarkita.id.
Ia menyebut, saksi yang telah dipanggil merupakan orang-orang atau pihak yang berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun kelapa sawit tersebut.
Farouk menjelaskan, sebelum kasus tersebut naik ke penyidikan pihaknya lebih dahulu telah melakukan upaya penyelidikan dan ditemukan dua alat bukti yang sah.
Sejauh ini Farouk tidak menyebutkan siapa saja sembilan saksi yang diperiksa tersebut, termasuk apakah akan ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat ini.
