LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dua pelaku, A alias Cepot (41) dan ARS alias Iyut (30), ditangkap setelah terbukti mencuri sembilan unit televisi LED dari truk yang melintas pada Selasa, 18 Februari 2025.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, kejadian bermula saat sopir truk, Hamdani (38), diberitahu oleh pengendara lain bahwa bagian atas truknya terbuka. Setelah memeriksa, Hamdani menemukan tenda truk terkoyak dan televisi hilang, dengan kerugian sekitar Rp16,2 juta. Laporan tersebut kemudian diterima oleh Polsek Kualuh Hulu yang segera melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku pertama, Cepot, di Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga. Sedangkan Iyut ditangkap di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan,” ujar Syafrudin, Rabu (19/2/2025).
Modus operandi pelaku cukup terorganisir. Cepot bertugas mengoyak terpal truk dengan pisau cutter dan melemparkan televisi ke pinggir jalan, sementara Iyut berperan sebagai joki yang mengumpulkan barang curian untuk dibawa ke rumah Cepot.
Keduanya, beserta barang bukti berupa sembilan unit televisi LED dan satu sepeda motor Honda Vario, kini diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Syafrudin menegaskan bahwa polisi akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.