Nias Selatan, deliknews – Pelaku Penikaman Di Desa Orahili Huruna Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan, Menyerahkan Diri Ke Polres Nias Selatan diiantar langsung Oleh Pihak Keluarga, Sabtu (15/11/2025).
Diketahui Pada Kamis, (06/11/25) Polsek Lolowau Menerima Laporan dari kepala Desa Sisobahili bahwa salah seorang warganya mengalami Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri. korban sempat di rawat di puskesmas lolowao dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Thomsen di Gunung sitoli.
Setelah dilakukan perawatan kepada korban selama lima hari, korban dipindahkan ke rumah sakit umum bethesda untuk dilaksanakan operasi terhadap korban. pada hari rabu tanggal 12 November 2025, Korban dinyatakan meninggal dunia.
Unit Reskrim Polsek Lolowau dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nias selatan melakukan Pencarian terhadap tersangka TH, petugas juga melakukan pendekatan terhadap Keluarga tersangka, dengan tindakan Preventif oleh Petugas membuat Keluarga tersangka tergerak untuk membujuk Tersangka Keluar dari persembunyiannya dan Menyerahkan diri untuk Menghadapi Proses Hukum.
Pada Hari Sabtu tanggal 15 November 2025, Pelaku Penikaman di Desa Orahili Huruna Kec. Onohazumba datang ke Polres Nias Selatan, menyerahkan diri untuk melakukan Proses Hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H Menyampaikan kepada keluarga Korban agar sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polres Nias Selatan, dan berjanji akan melakukan Proses Hukum yang seadil – adilnya bagi pihak Korban maupun kepada Pihak pelaku.
Ia juga meminta kepada semua pihak yang terlibat agar dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus dengan memberikan keterangan/bukti-bukti yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, tutup AKBP Ferry. Sabar Duha)
