Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti serius persoalan tingginya biaya konsumsi air minum di Indonesia . Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala Badan Standardisasi Kementerian Perindustrian, serta perwakilan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025).

Menurut pemilik sapaan akrab BHS, keterbatasan cakupan layanan jaringan perpipaan PDAM/SPAM di Indonesia menjadi akar masalah yang menyebabkan masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain mengonsumsi air minum dalam kemasan. Kondisi ini membuat biaya air minum di Indonesia menjadi yang termahal di dunia.

“Dengan adanya jaringan perpipaan PDAM/SPAM kita yang ada di Indonesia, cakupannya masih sangat parah. Di Jawa Barat yang dekat dengan Jakarta hanya sekitar 20%. Di Bandung memang sekitar 70%, tetapi 100% airnya tidak bisa langsung diminum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seharusnya amanat konstitusi menempatkan air sebagai hak rakyat. Namun, hingga kini masyarakat masih harus membeli air minum dalam kemasan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ini yang akan diusahakan oleh Bapak Presiden Prabowo ke depan, agar air minum PDAM bisa langsung diminum. Karena sesuai Pasal 3 ayat (3) UUD 1945, bumi, air, serta kekayaan alam didalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tapi kita belum tahu kapan ini bisa terlaksana,” kata BHS

Akibat kondisi tersebut, ia menyebut seluruh lapisan masyarakat, dari yang kaya hingga yang paling miskin, terpaksa mengandalkan AMDK untuk konsumsi air minum.

“Akhirnya semua rakyat Indonesia dari paling kaya sampai paling miskin harus minum air kemasan. Sehingga air minum kita ini menjadi yang termahal di dunia,” tegasnya.

Alumni ITS Surabaya ini, memaparkan perbandingan harga, Di Eropa dan Kanada, tarif air minum perpipaan sekitar Rp80 ribu per meter kubik. Di Indonesia, jika air minum dalam kemasan dihitung harga Rp10 ribu per liter, maka biaya satu meter kubik mencapai Rp5 juta.

“Ini sangat memprihatinkan dan perlu diperjuangkan oleh wakil rakyat di DPR-RI agar air minum yang dikonsumsi masyarakat harganya tidak tinggi,” lanjutnya.

BHS juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi industri AMDK, khususnya Aqua, yang menurutnya mampu menciptakan efek ekonomi luas.

“Saya apresiasi Aqua yang sudah memberikan kontribusi kepada 67 juta UMKM yang ada di Indonesia, di mana sekitar 80% menjual Aqua. Ini menimbulkan multiplier effect Ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja. Saya salut Aqua, walaupun kemarin pernah dicabik-cabik,” katanya.

Walaupun seperti itu,kata BHS, Ia tidak melihat Dirjen Argo mengeluarkan pernyataan. Padahal, Kementerian lah yang mengeluarkan satu standarisasi.

“Karena itu, saya keluarkan pernyataan di Media, karena aqua sudah melakukan berbagai tahapan mekanisme penelitian di ITB dan UGM. Maka itu saya tekankan pertama adalah mutu, kedua ketersediaan daripada air ini, kalua gagal masyarakat mau minum apa, ketiga dari sisi Harga harus di control” Jelasnya

Namun, ia menekankan bahwa meskipun industri AMDK berperan besar, negara tetap harus hadir dalam mengatur standar mutu, distribusi, dan harga.

“Dirjen Agro harus keluarkan ketentuan harga dan mutu. Kalau perlu keluarkan informasi kepada publik siapa yang terbaik dari produk ini. Jangan menilai sendiri. Kita punya badan perlindungan konsumen dan Yayasan Perlindungan Konsumen (YLKI), tetapi sampai sekarang belum ada standar yang jelas,” ujarnya.

BHS berharap ke depan pemerintah dapat mengendalikan dan meningkatkan kualitas layanan air minum nasional.

“Semoga dari 707 pabrik yang menghasilkan 47 miliar liter per tahun ini bisa terkontrol untuk kepentingan masyarakat, dan paling tidak ada perbaikan dari sisi SPAM kita ke depan,” tutupnya.