Jakarta — Kemacetan panjang yang berulang kali terjadi di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni setiap musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran kembali menuai sorotan. Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menegaskan persoalan utama bukan terletak pada jumlah kapal, melainkan pada keterbatasan infrastruktur pelabuhan, khususnya dermaga.

Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menyatakan selama ini terjadi kesalahan persepsi dalam membaca akar masalah kemacetan. Menurutnya, kapal yang tersedia di lintasan Merak–Bakauheni justru berlebih, namun tidak dapat dioperasikan secara optimal akibat minimnya jumlah dermaga yang layak sandar.

“Masalah di Merak–Bakauheni bukan kekurangan kapal. Kapalnya sudah terlalu banyak. Yang gagal disiapkan negara adalah dermaga, baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Ini fakta lapangan,” ujar Khoiri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Khoiri mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 70 kapal yang terdaftar dan siap melayani lintasan Merak–Bakauheni. Namun, akibat keterbatasan dermaga, hanya sekitar 28 kapal per hari atau sekitar 30 persen dari total armada yang dapat beroperasi secara efektif. Sisanya terpaksa menunggu giliran sandar dan tidak dapat menjalankan jadwal pelayaran secara normal.

Akibat kondisi tersebut, rata-rata hari operasi kapal hanya sekitar 11 hari dalam sebulan. Angka ini jauh dari kondisi ideal bagi keberlangsungan usaha angkutan penyeberangan. Khoiri menilai situasi tersebut sangat tidak sehat dan berpotensi menurunkan kualitas layanan serta standar keselamatan pelayaran.

“Kapal memang tidak berlayar, tetapi biaya tetap berjalan. Kru harus siaga 24 jam, mesin tetap standby, perawatan kapal terus dilakukan, dan risiko kerusakan justru meningkat karena kapal terlalu lama tidak beroperasi,” jelasnya.

GAPASDAP mengklaim telah berulang kali menyampaikan masukan dan rekomendasi teknis kepada Kementerian Perhubungan maupun Komisi V DPR RI. Namun hingga kini, menurut Khoiri, belum terlihat langkah konkret dalam pembangunan atau penambahan dermaga di Pelabuhan Merak maupun Bakauheni.

Ia menegaskan, jika infrastruktur dermaga mencukupi, maka kapal-kapal yang saat ini menganggur dapat segera diaktifkan. Dengan demikian, kapasitas angkut penyeberangan bisa meningkat hingga sekitar 150 persen tanpa perlu menambah armada baru.

Selain jumlah dermaga, kualitas fasilitas sandar juga dinilai masih bermasalah. Khoiri menyebut beberapa dermaga di Pelabuhan Merak membutuhkan penguatan breakwater karena sering terjadi kegagalan sandar akibat gelombang dan arus laut. Bahkan terdapat dolphin dermaga yang roboh dan belum diperbaiki hingga saat ini.

“Kondisi seperti ini jelas membahayakan keselamatan pelayaran dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Terkait wacana penggunaan kapal berkapasitas besar, Khoiri menjelaskan kebijakan tersebut sebenarnya telah diterapkan pada Angkutan Lebaran terakhir dan terbukti efektif dalam kondisi puncak arus. Namun, untuk operasional harian, keberadaan kapal kecil tetap dibutuhkan karena tingkat keterisian rata-rata hanya sekitar 35 persen.

Ia juga menyoroti penggunaan BBM bersubsidi dalam angkutan penyeberangan. Pengoperasian kapal besar dengan tingkat keterisian rendah dinilai justru akan memicu pemborosan energi dan tidak efisien secara ekonomi.

“Kalau kapal besar dioperasikan dengan load factor hanya 35 persen, itu pemborosan BBM subsidi. Tidak sehat dari sisi kebijakan energi maupun ekonomi,” ujar Khoiri.

GAPASDAP menegaskan tidak ingin setiap tahun operator menjadi pihak yang terus disalahkan, sementara akar persoalan tidak pernah disentuh secara serius. Organisasi ini menyatakan kesiapan untuk duduk bersama pemerintah dan DPR guna membahas solusi yang realistis, teknis, dan dapat segera dieksekusi.

“Negara harus hadir melalui pembangunan infrastruktur pelabuhan yang memadai, bukan sekadar kebijakan tambal sulam,” pungkas Khoiri.