Sidoarjo – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) terus mengintensifkan sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusionalnya sebagai anggota DPR RI sekaligus MPR RI.

Dalam kegiatan yang digelar di Sidoarjo, Selasa, Bambang Haryo menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan secara berkelanjutan.

“Ini adalah tugas konstitusional anggota DPR RI sebagai anggota MPR RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014. Empat pilar ini harus terus disosialisasikan agar benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Bambang Haryo.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi kunci dalam menjaga persatuan di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi tidak boleh berhenti pada satu forum saja.

Bambang Haryo berharap peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan nilai-nilai Empat Pilar di lingkungan masing-masing. “Masyarakat yang menerima sosialisasi ini diharapkan bisa menyampaikan kembali kepada keluarga, tetangga, RT, RW, hingga tingkat kelurahan,” katanya.

Salah satu narasumber, Alim Basa Tualeka, mengapresiasi konsistensi Bambang Haryo dalam menjalin komunikasi dengan konstituennya melalui forum-forum kebangsaan. Ia menilai upaya tersebut relevan dengan tantangan era digital yang kerap memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

“Pak Bambang Haryo menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap penguatan konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Ini sangat penting, terutama di tengah derasnya arus informasi di media digital,” ujarnya.