KUDUS – Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 03.30 wib, Bupati Pati Sudewo diberangkatkan dari Polres Kudus Jawa Tengah sekitar pukul 23.40 wib.
Bupati Sudewo tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin 19 Januari 2026. KPK lantas meminjam satu ruangan di Polres Kudus untuk pemeriksaan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, Bupati Pati Sudewo baru saja diberangkatkan menuju Jakarta melaui Semarang, dikawal dari unit Patwal Sat Lantas Polres Kudus.
“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati dan Alhamdulillah sudah selesai dan saat ini tim sudah bergeser arah Semarang,” tegasnya, Selasa (20/1/2016) dinihari.
Menurutnya, pemeriksaan di Polres Kudus hanya satu orang yaitu Bupati Pati Sudewo.
“Hanya satu orang. Diperiksa kurang lebih hampir 1×24 jam, mulai dari jam 03.30 sampai dengan setelah selesai Isya,” tambah Kapolres.
Terkait yang disita atau yang dibawa oleh penyidik KPK yang berjumlah 6 orang, Kapolres mempersilahkan wartawan mendalami ke penyidik KPK. Pun terkait OTT nya di Pati atau Kudus.
“Kalau itu, kami tidak tahu. Silahkan rekan-rekan bisa konfirmasi langsung ke penyidik,” pungkasnya.
