JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerima laporan hasil kerja dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka. Dokumen setebal 10 buku tersebut berisi rekomendasi kebijakan strategis untuk merombak institusi Polri hingga tahun 2029 mendatang.
Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Mahfud Md, Menko Yusril Ihza Mahendra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga mantan Kapolri Idham Azis.
Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa 10 buku laporan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Komisi telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah serta berdiskusi dengan organisasi masyarakat untuk merumuskan arah reformasi ini.
“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly kepada wartawan usai pertemuan, Selasa (5/5/2026).
Rekomendasi yang diserahkan mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri serta penyusunan peraturan turunan guna mendukung implementasi reformasi di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme kepolisian dalam menghadapi tantangan masa depan.
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah wacana pembentukan Kementerian Keamanan. Namun, setelah melalui kajian mendalam, Presiden Prabowo bersama tim sepakat untuk tidak melanjutkan usulan tersebut.
Jimly menjelaskan bahwa pembentukan kementerian baru justru dinilai memiliki lebih banyak dampak negatif ketimbang manfaatnya bagi sistem keamanan nasional saat ini. Presiden pun menerima argumentasi yang disampaikan oleh tim komisi.
“Presiden juga tanya, kita jelaskan kesimpulan kami manfaat dibandingkan mudharatnya. Mudharatnya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” tegas Jimly menjelaskan keputusan pembatalan wacana kementerian baru tersebut.
Ke depan, agenda reformasi internal Polri akan difokuskan pada perubahan regulasi di dalam tubuh institusi secara bertahap. Reformasi ini ditargetkan tuntas secara menyeluruh sebagai bagian dari agenda jangka menengah pemerintah hingga tiga tahun ke depan.
Presiden Prabowo dilaporkan memberikan arahan langsung atas sejumlah isu strategis yang tertuang dalam laporan tersebut. Pemerintah berkomitmen memastikan institusi kepolisian tetap solid dan semakin kredibel dalam melayani kepentingan publik.
