Surabaya — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendesak Perum Bulog untuk memperkuat cadangan pangan strategis, khususnya minyak goreng, guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan stok minyak goreng di Jawa Timur yang dinilai belum ideal.
Hal itu diungkapkan Bambang saat melakukan peninjauan ke Distribution Center (DC) Bulog di kawasan Pergudangan Rungkut, Surabaya, pada Senin (4/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan peran Bulog sebagai stabilisator harga harus diperkuat di tengah potensi gejolak pasar.
“Jika terjadi gejolak harga atau indikasi kartel dari sisi distribusi, kualitas, maupun pasokan, maka Bulog harus mampu hadir untuk menstabilkan,” kata Bambang.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, Bambang menyebut stok minyak goreng yang saat ini dikuasai Bulog di wilayah Jawa Timur berada di kisaran 500 ribu liter. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal, mengingat total konsumsi tahunan mencapai sekitar 4,5 juta liter.
Menurutnya, agar Bulog dapat menjalankan fungsi stabilisasi harga secara efektif, cadangan yang dimiliki minimal harus mencapai 20 persen dari total kebutuhan pasar. Dengan demikian, intervensi harga dapat dilakukan secara cepat dan tepat saat terjadi lonjakan.
Selain itu, Bambang juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi oleh Satgas Pangan. Ia menilai peran Satgas harus lebih aktif dalam memantau pergerakan harga di lapangan.
Ia mencontohkan kasus di wilayah Krian, Sidoarjo, di mana harga Minyak Kita sempat mengalami kenaikan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, setelah dilakukan intervensi cepat, harga kembali stabil di angka Rp14.700 per liter.
“Respons cepat seperti ini harus terus dijaga agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengusulkan pembentukan layanan hotline pengaduan masyarakat sebagai sarana pelaporan cepat terkait kelangkaan atau lonjakan harga bahan pokok.
“Kami mendorong Bulog dan Satgas Pangan menyediakan hotline, sehingga masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada masalah di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan peran Bulog tidak hanya sebagai distributor, tetapi juga sebagai penjamin kualitas pangan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menuntut adanya standarisasi komoditas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Pemimpin Bulog Kanwil Jawa Timur, Sugeng Hardono, memastikan pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas pangan melalui tiga pilar utama, yakni ketersediaan, kualitas, dan stabilitas harga.
