JAKARTA – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan peringatan keras terkait ancaman radikalisme yang menyasar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia menegaskan bahwa infiltrasi paham ekstrem di tubuh korps Bhayangkara merupakan persoalan serius yang mengancam ketahanan negara.
Pernyataan ini muncul menyusul data riset yang menunjukkan adanya personel yang terindikasi terpapar. Berdasarkan survei Alvara Research Center, sekitar 23.000 anggota Polri dari total lebih 400 ribu personel diduga memiliki kecenderungan terpapar paham radikal.
“Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar disiplin internal, tetapi kepercayaan rakyat,” tegas Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Bamsoet menyampaikan hal tersebut saat menjadi penguji Sidang Promosi Doktor di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta. Sidang tersebut membahas disertasi AKP Rifaizal Samual yang fokus pada model pencegahan radikalisme di lingkungan Polri.
Menurut Bamsoet, risiko radikalisme di kepolisian jauh lebih berbahaya karena institusi ini memiliki akses langsung terhadap senjata dan informasi strategis. Ia merujuk pada beberapa kasus masa lalu, seperti keterlibatan oknum anggota dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng negara justru terpapar ideologi bertentangan dengan Pancasila, risiko yang muncul jauh lebih besar dibandingkan ancaman luar,” ujar mantan Ketua MPR RI tersebut.
Ia menilai pendekatan yang bersifat reaktif saat ini sudah tidak lagi memadai untuk membendung arus paham ekstrem. Pengawasan perilaku dinilai belum cukup mendeteksi radikalisme yang berkembang di level pemikiran atau ideologi.
Sebagai solusi, Bamsoet mendorong penguatan “imunitas ideologis” melalui pendidikan nilai-nilai Pancasila yang substantif dan berkelanjutan. Selain itu, penggunaan teknologi untuk analisis perilaku digital anggota dianggap menjadi langkah deteksi dini yang krusial.
Bamsoet juga menekankan perlunya kolaborasi erat antara Polri dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta kalangan akademisi. Sinergi ini bertujuan mengembangkan strategi kontra-radikalisasi yang lebih adaptif.
“Menjaga Polri dari infiltrasi radikalisme berarti menjaga masa depan keamanan nasional dan memastikan negara tetap hadir melindungi rakyat,” pungkas Bamsoet menutup pernyataannya.
