JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mencatat rekor terlemah sepanjang sejarah dengan menembus level Rp 17.500 pada Selasa (12/5/2026). Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk segera mengambil langkah mitigasi guna mencegah keterpurukan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Bloomberg pukul 10.10 WIB, mata uang Paman Sam berada di level Rp 17.520 atau melonjak 106 poin (0,61%). Pergerakan ini sangat agresif mengingat saat pembukaan pasar pukul 09.06 WIB, dolar AS masih berada di posisi Rp 17.487.
“Tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,” tegas Puan di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Puan menekankan bahwa stabilitas ekonomi harus menjadi prioritas utama agar pelemahan rupiah tidak memberikan dampak sistemik. Menurutnya, antisipasi ini harus dipersiapkan dalam jangka panjang, bahkan hingga tahun 2027 mendatang.
Ketua DPR RI ini juga menyoroti gejolak geopolitik di Timur Tengah, khususnya gangguan di Selat Hormuz, sebagai pemicu utama. Konflik tersebut telah mengganggu rantai pasok global yang berujung pada kenaikan biaya logistik dan harga energi.
“Kenaikan harga barang-barang yang mengandung komponen impor juga mulai dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha. Situasi ini dapat berpotensi memicu inflasi,” jelas Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18.
Ia menambahkan bahwa sektor industri, transportasi, hingga UMKM menjadi pihak yang paling sensitif terhadap kenaikan biaya operasional ini. Jika tidak segera dikendalikan, daya beli masyarakat dikhawatirkan akan merosot tajam.
Oleh karena itu, Puan menyatakan dukungan penuh DPR terhadap langkah koordinasi kebijakan fiskal dan moneter antara pemerintah dan BI. Fokus utama harus tertuju pada pengendalian harga kebutuhan pokok dan perlindungan bagi masyarakat kecil.
“DPR RI mendukung upaya terbaik pemerintah dalam melakukan mitigasi arus keluar modal asing serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat kecil agar tidak menjadi pihak yang paling terdampak,” pungkas Puan.
Dalam waktu dekat, DPR juga akan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Pembahasan ini akan menjadi landasan strategi APBN 2027 untuk menghadapi tekanan ekonomi dan fiskal di masa depan.
