Malaka, NTT, deliknews – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melambung tinggi ditangan pengecer, warga minta pihak Kepolisian dan Satpol PP mengadakan penertiban terhadap para pengecer (penjual) BBM bersubsidi.

Penertiban terhadap para pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu karena sementara dijual dengan harga Rp. 15000/ leter, bahkan ada pengecer yang menjual dengan harga 1/2 leter Rp. 15000.

Salah satu warga Kecamatan Weliman, meminta pihak Kepolisian Polres Malaka dan Pol – PP melakukan penertiban terhadap pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sementara menjual dengan harga melambung tinggi, agar menjual dengan harga yang wajar -wajar saja. Ungkap warga yang namanya tidak mau dimediakan ini, Kamis (11/6/2026)

“Harga BBM bersubsidi dijual melambung tinggi dengan harga Rp. 15000/liter, atau setengah(1/2) liter Rp. 15000, karena akibat dari langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan demkian pihak Kepolisian dan Satpol PP perlu mengadakan penertiban, sehingga para pengecer BBM itu bisa menjual dengan harga sewajarnya,” ujarnya.

Ironisnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPPU, senilai harga Rp. 10.000/liter, namun pengecer menjual dengan harga yang melambung tinggi. Maka, ini perlu dilakukan penertiban bagi para pengecer (penjual) BBM yang di pinggir jalan.

Mirisnya; Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang masuk ke SPPU, hanya sekejab sudah habis ditap oleh para pengecer di Pombensin. Dengan demikian, pihak kepolisian dan Pol PP diminta warga untuk melakukan penertiban pengecer pada saat pengetap Minyak di SPPU, termasuk harga jualan pengecer.

Untuk pengisian Bahan Bakar Minyak senilai harga Rp. 15000/liter atau setengah liter Rp. 15000 oleh para pengecer, bukan saja warga masyarakat, tetapi termasuk anggota kepolisian yang ada lingkup Polres Malaka. Pungkasnya. (Dami Atok)