GRESIK – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur sukses membongkar sindikat penyelundupan narkotika berskala masif. Petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 3,37 ton narkoba dari sebuah kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Penggerebekan berskala besar ini berlangsung di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, pada Kamis (2/7). Operasi ini sekaligus memutus rantai jaringan gelap peredaran narkotika internasional yang melintasi rute perbatasan Thailand, Malaysia, dan Indonesia.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, memantau dan memimpin langsung jalannya penggerebekan di lokasi kejadian. Ia memastikan bahwa sindikat kejahatan sengaja menyiapkan narkotika dalam jumlah fantastis tersebut untuk membanjiri pasar domestik di Tanah Air.
”Barang bukti sebanyak 3,37 ton ini rencananya akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Terutama kota-kota besar seperti Bali, Jawa Timur, Jakarta, Semarang, Sumatera Selatan, Balikpapan, dan daerah lainnya,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan resmi di lokasi penggerebekan.
Petugas mendapati barang haram tersebut tersimpan secara tersembunyi di dalam empat unit kontainer peti kemas. Demi mengelabui pandangan aparat keamanan, sindikat internasional ini mengemas narkotika tersebut dengan sangat rapi ke dalam 500 koper serta puluhan kardus yang disamarkan sebagai muatan lateks.
Selain menyita barang bukti dalam jumlah tonase besar, tim gabungan juga menangkap 12 orang terduga pelaku di lapangan. Petugas meringkus mereka langsung di lokasi penggerebekan karena para tersangka memiliki berbagai peran krusial dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Petugas mengamankan berbagai pihak mulai dari kalangan pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan ekspedisi, sopir truk armada, hingga oknum petugas pelabuhan. Petugas BNN turut menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga kuat mengurus operasional gudang penyimpanan di Gresik.
Lebih lanjut, Suyudi mengungkapkan bahwa otak kejahatan dari luar negeri mengendalikan jaringan peredaran narkoba ini secara langsung. BNN RI kini telah mengidentifikasi dua orang aktor intelektual berstatus sebagai warga negara asing dan menjadikan mereka sebagai buronan utama.
”Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan ini diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia. Keduanya masing-masing merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L, serta warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J,” ungkap Suyudi membeberkan struktur jaringan tersebut.
Menindaklanjuti temuan ini, BNN RI terus melakukan pendalaman intensif untuk menelusuri secara mendetail alur pengiriman dan kepemilikan barang. Petugas juga mulai membangun komunikasi dan menggandeng penegak hukum internasional guna memburu para pengendali utama.
Pengungkapan kasus raksasa ini menjadi peringatan keras karena sindikat kejahatan menggunakan modus penyelundupan yang semakin terorganisasi. Para pelaku menyalahgunakan dokumen pengiriman resmi yang tampak sah secara hukum demi menembus ketatnya pengawasan petugas kepabeanan.
”Ancaman terhadap negara semakin canggih dan rapi. Namun Indonesia tidak lengah. Pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat mampu mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” pungkas jenderal bintang tiga tersebut.
Langkah penyitaan narkotika ini menjadi pencapaian krusial bagi aparat penegak hukum di Indonesia. Keberhasilan BNN dan Bea Cukai ini sukses mencegah peredaran barang haram yang berpotensi merusak masa depan jutaan generasi muda bangsa.
