Langsung ke konten
Senin, 26 Oktober 2026
Ekonomi & Bisnis

Danantara Bangun PSEL Bali, Era Baru Pengelolaan Sampah Nasional Dimulai

Sumber foto: Dok. Danantara

DENPASAR – Pemerintah bersama Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (8/7/2026). Proyek ini menjadi langkah awal transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Peresmian dilakukan oleh Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Bali dipilih sebagai lokasi pertama pembangunan PSEL karena dinilai memiliki kebutuhan mendesak terhadap pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pariwisata.

Indonesia saat ini menghasilkan lebih dari 140 ribu ton sampah setiap hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, hingga produktivitas ekonomi sehingga dibutuhkan solusi pengolahan yang lebih efektif.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” ujar Rosan.

Menurutnya, fasilitas PSEL menggunakan teknologi yang telah teruji secara global sehingga mampu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan proyek juga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik.

PSEL Bali akan mengadopsi teknologi moving grate incinerator, teknologi yang banyak digunakan di berbagai fasilitas pengolahan sampah modern di dunia. Sistem tersebut dirancang mengikuti standar European Industrial Emissions Directive (EU IED) dengan pengendalian emisi melalui Air Pollution Control System (APCS) berlapis.

Fasilitas ini diproyeksikan mampu menekan hingga 80 persen emisi per ton sampah dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat pembuangan akhir (TPA). Selain itu, proyek tersebut diperkirakan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi hingga operasional.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) antara pengelola PSEL dan PT PLN (Persero). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyerapan listrik hasil pengolahan sampah ke jaringan PLN sekaligus menjamin keberlanjutan operasional proyek.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut pembangunan PSEL Bali menjadi bukti percepatan penyelesaian persoalan sampah melalui penyederhanaan regulasi.

“Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi,” kata Zulkifli Hasan.

Selain mengusung teknologi modern, PSEL Bali juga dirancang mengadopsi filosofi Tri Hita Karana melalui desain arsitektur yang terinspirasi budaya Bali. Fasilitas ini nantinya dilengkapi pusat edukasi dan jalur kunjungan bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, hingga masyarakat umum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan.