DENPASAR – Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga menjadi lokasi penyekapan puluhan warga negara asing (WNA). Para korban diduga akan dipekerjakan oleh sindikat penipuan daring atau online scamming. Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar setelah menerima laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.
Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penculikan terhadap warga Filipina yang kemudian diarahkan menjadi operator penipuan online. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang memimpin langsung operasi tersebut. Dalam penggerebekan di sebuah guest house, petugas menemukan total 27 WNA yang terdiri dari warga Filipina dan Kenya. “Seluruh WNA yang ditemukan tidak dilengkapi paspor maupun dokumen keimigrasian yang sah,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan di Denpasar, Kamis (30/4/2026).
Selain WNA, polisi juga mengamankan tiga orang warga negara Indonesia yang berada di lokasi. Ketiganya kini turut menjalani pemeriksaan guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan bahwa kondisi tempat tersebut telah dimodifikasi secara khusus. Beberapa kamar di guest house diubah menjadi ruang kerja yang dilengkapi berbagai perangkat elektronik. “Petugas mendapati beberapa kamar telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi laptop dan jaringan internet Starlink,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya puluhan telepon genggam, laptop, iPad, perangkat jaringan internet, hingga atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.Polisi menduga atribut tersebut digunakan untuk mendukung aksi penipuan yang menyasar korban dari luar negeri. Modus ini dikenal sebagai salah satu bentuk kejahatan siber lintas negara yang kerap melibatkan sindikat internasional.
Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif. Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum, serta Dit Siber Polda Bali terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali untuk menelusuri status keberadaan para WNA selama berada di Indonesia. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengidentifikasi aktor utama di balik dugaan sindikat scamming tersebut.
