JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah wajib berlandaskan pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945. Arahan tegas tersebut disampaikan Kepala Negara untuk memastikan pengawasan kekayaan nasional serta jaminan kesejahteraan rakyat berjalan nyata, bukan sekadar retorika.
Penegasan itu disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Ia menekankan bahwa filosofi bernegara hasil rumusan pendiri bangsa tetap menjadi panduan utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ekonomi saat ini.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah,” ujar Presiden Prabowo Subianto di hadapan jajaran menteri kabinetnya.
Presiden Prabowo mengingatkan bahwa konstitusi secara eksplisit menugaskan negara untuk menguasai cabang-cabang produksi vital serta seluruh kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. Implementasi amanat tersebut berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara yang membutuhkan perlindungan sosial secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab penuh untuk memelihara fakir miskin, menyediakan fasilitas kesehatan yang layak, dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi anak-anak miskin yang kehilangan akses pendidikan di tanah air.
“Kita menjalankan Pasal 34. Jadi itulah, kita tidak boleh membiarkan anak-anak orang miskin terus miskin. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tidak ada harapan sekolah,” tegas Prabowo.
Selain fokus pada aspek jaminan sosial, Presiden Prabowo juga menggarisbawahi bahwa kedaulatan pangan merupakan indikator paling mendasar dari keberhasilan suatu bangsa. Pemenuhan kebutuhan pangan nasional hanya dapat terwujud jika pemerintah mampu mengelola sumber daya alam, air, dan lingkungan secara tepat sasaran.
“Peradaban punah kalau tidak ada makan. Untuk menjamin pangan, perlu air, perlu lingkungan yang dilestarikan, perlu lahan yang subur, perlu kebijakan yang benar,” imbuh Kepala Negara.
Menutup pengarahannya, Presiden meminta seluruh jajaran kabinet memastikan ketersediaan pupuk terjangkau bagi petani, keterjangkauan harga pangan, serta keberlanjutan program pemenuhan gizi anak sekolah. Berbagai program perlindungan sosial diharapkan terus diarahkan untuk memberdayakan masyarakat lemah sesuai prinsip kemanusiaan.
