JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa ruang untuk menambah alokasi belanja bagi kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah menjadi semakin terbatas. Kondisi ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang kembali menembus level US$ 100 per barel.
Purbaya menjelaskan bahwa penurunan harga minyak beberapa waktu lalu sempat memberikan celah fleksibilitas anggaran. Namun, gejolak harga yang kembali melambung memaksa pemerintah untuk membatasi opsi penambahan alokasi belanja tersebut.
“Tadinya kan gini, ketika harga minyak turun, saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja, daerah dan lain-lain ya, termasuk kementerian/lembaga. Artinya sekarang, kalau balik lagi ke sedia, ruangnya semakin terbatas aja,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2026).
Meskipun ruang gerak belanja menyempit, Purbaya memastikan bahwa lonjakan harga ini tidak mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa skenario harga minyak di kisaran US$ 100 per barel sudah masuk dalam perhitungan awal pemerintah.
“Berarti kan balik seperti sebelumnya, kan kita asumsikan kan US$ 100. Berarti keadaan ini bukan berarti hal yang baru untuk kita, jadi bisa kita adjust lagi nanti anggarannya seperti sebelumnya, jadi enggak kaget lah,” beber Purbaya.
Berdasarkan data pasar pada Jumat (24/7/2026), harga minyak mentah jenis Brent berada di level US$ 99,97 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) bertengger di posisi US$ 91,49 per barel.
Kenaikan mingguan harga minyak dunia tersebut dipicu oleh kekhawatiran konflik di jalur pelayaran vital Bab el-Mandeb. Ketegangan geopolitik kian memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji akan menuntut pertanggungjawaban Iran atas potensi serangan susulan di kawasan tersebut.
