JAKARTA — Perselisihan panas yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dan Z di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kini berbuntut panjang ke ranah hukum. Kepolisian memastikan penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut tetap berjalan secara profesional tanpa terpengaruh isu politik.
Peristiwa percekcokan itu terjadi saat rombongan legislator baru saja menyelesaikan agenda konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketika berada di area terminal domestik, insiden bermula saat Z memanggil F untuk menghampirinya.
Ketegangan meningkat ketika F menyampaikan keberatan atas pernyataan Z pascakonsultasi. Dalam situasi membara tersebut, Z diduga mendesak dan mendorong F hingga hampir terjatuh, bahkan dilaporkan sempat melakukan pencekikan.
Aksi fisik tersebut beruntung tidak berlangsung lama setelah dilerai oleh dua rekan legislator lainnya, yakni R dan VP. Merasa dirugikan, F melayangkan laporan resmi ke Polres Bandara Soekarno-Hatta atas sangkaan pelanggaran Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 471 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, menegaskan penanganan perkara ini murni penegakan hukum dari laporan masyarakat. Pihaknya membantah keras adanya penunggang atau motif politik di balik proses penyidikan.
“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” ujar Kompol Muhammad Esha dalam keterangannya.
Guna membuat terang perkara, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi. Namun, proses klarifikasi terhadap para anggota dewan yang terlibat kini masih terganjal prosedur administratif perizinan dari Pemerintah Daerah.
Penyidik telah menyuarakan permohonan izin tertulis kepada Gubernur Riau dan terus berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Riau. Di sisi lain, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua juga telah dikirimkan kepada pihak pelapor F.
“Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau,” tambah Esha menutup penjelasannya.
