Padang, – Sebagai wakil rakyat Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitria Nora, membawa Siti Nur bayi penderita tumor berobat ke RSUP M. Djamil Padang, Rabu (18/5/22).

Bagi Fitria Nora, setiap warga negara harus dijaman kesehatannya sebagaimana diamanatkan konstitusi negara.

Diketahui Siti Nur Ajarin bayi yang berumur empat bulan dari pasangan Reni dan Rudi yang menderita tumor di leher bagian belakang dibawa Fitri Nora berobat bersama Dinkes Kesehatan ke Padang untuk berobat.

Baca juga: Gerindra Buleleng Luncurkan Ambulance Gratis

Harga Gas Subsidi Meroket Pertamina Padang Tidak Tanggungjawab, Andre Minta Dirut Investigasi

Fitri Nora mengatakan, Siti Nur Ajarin sudah dibawa berobat ke RSUP M. Djamil Padang dan sudah dimintakan surat rujukan dari RSUD Pariaman.

“Kami sudah membawa Siti Nur Ajarin bayi umur empat bulan yang mengidap tumor di kepala belakang ke RSUP M.Djamil Padang untuk berobat. Proses administrasi yang rumit, alhamdulillah bisa kita lalui dengan bantuan Bapak Andre Rosiade, Anggota DPRI RI,” kata Fitria Nora, Selasa (12/5/22).

Menurut Fitria Nora, kesehatan warga merupakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Sebagai perwakilan dari masyarakat tidak boleh tutup mata terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Setiap warga negara harus dijaman kesehatannya sebagaimana diamanatkan konstitusi negara. Berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tegas Ketua DPC Gerindra Kota Pariaman, Fitria Nora.

(Darlin)