Sidoarjo — Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VII DPR RI, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono (BHS), menuntut perombakan total perlindungan kerja petugas pemadam kebakaran (Damkar). Ia menilai kesejahteraan, asuransi, dan kesiapan peralatan tidak sejalan dengan risiko kerja yang ekstrem—terutama di wilayah padat industri seperti Sidoarjo.

Usai meninjau kantor PMK Kecamatan di Krian, Rabu (8/10/2025), BHS menekankan pemerintah pusat–daerah harus memastikan asuransi aktif untuk seluruh personel. “Mereka bekerja dalam situasi berbahaya. Jika terjadi insiden, harus ada jaminan yang jelas,” kata anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Surabaya–Sidoarjo tersebut.

BHS juga menyorot timpangnya penghasilan petugas di lapangan. Gaji sekitar Rp2,2 juta dinilai tak layak untuk profesi yang mempertaruhkan nyawa. Ia mendorong standar minimal sekitar Rp5 juta, sambil membandingkan kisaran pendapatan petugas Basarnas yang disebutnya sekitar Rp8 jutaan. “Negara harus hadir lewat struktur gaji dan tunjangan yang manusiawi,” tegasnya.

Tak hanya urusan hak finansial, BHS meminta jaminan gizi harian—sarapan, makan siang, dan makan malam—dengan standar kesehatan kerja. “Stamina adalah lini pertama keselamatan. Jangan ada petugas kelelahan karena asupan yang tak memadai,” ujarnya.

Dalam inspeksi singkat, BHS menemukan kendaraan operasional macet perbaikan. “Ada mobil rusak kopling dua minggu. Dalam kondisi darurat, menit pertama sangat menentukan. Keterlambatan tak boleh terjadi,” kata Founder BHS Peduli itu.

Sebagai langkah taktis, ia mendorong pengadaan armada pemadam bermotor—model yang dipakai di Surabaya—untuk menjangkau gang sempit dan kawasan padat. Tangki ±100 liter pada motor dinilai efektif untuk pemadaman awal sebelum unit besar tiba.

Di lokasi, BHS turut menyerahkan tiga unit handy talky (HT), satu TV untuk ruang siaga, dan paket sembako bagi personel yang berjaga 24 jam, sembari berjanji mengawal koordinasi lintas dinas serta kementerian terkait peralatan, pembiayaan, dan regulasi perlindungan kerja.