JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat paripurna DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027. Langkah ini tergolong tidak biasa karena paparan tersebut umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Prabowo tiba di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 09.32 WIB. Kepala Negara tampil formal mengenakan setelan jas hitam dipadu dasi biru, lengkap dengan peci hitam.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut langsung kedatangan Prabowo di lobi gedung. Turut mendampingi jajaran Wakil Ketua DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan di balik keputusan Prabowo yang memilih menyampaikan sendiri paparan krusial tersebut. Menurutnya, momentum ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

“Kebetulan tanggal 20 hari Kebangkitan Nasional. Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/5).

Prasetyo menambahkan bahwa persatuan pandangan antara pemerintah dan legislatif sangat krusial dalam situasi saat ini. “Terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” sambungnya.

Selain mendengarkan pidato ekonomi Presiden, rapat paripurna hari ini juga mengagendakan beberapa isu penting lain. Salah satunya adalah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026.

DPR juga mengagendakan pengambilan keputusan terkait hasil evaluasi prolegnas tersebut. Setelah itu, agenda berlanjut pada penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 yang merupakan usul inisiatif Komisi III DPR ini akan diputuskan untuk sah menjadi RUU usulan resmi DPR. Agenda yang padat membuat rapat paripurna kali ini menjadi sorotan utama publik.