BACAN – Dua anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Bambang Hi Ibra dan Benyamin Hi Daud terancam tak bisa maju kembali sebagai calon DPRD pada Pemilu 2019. Keduanya dipastikan akan dicoret dari pencalonan, apabila tidak mampu memenangkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 3, Abd Gani Kasuba – Ali Yasin (AGK – YA) di dapil masing-masing pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Malut 27 Juni mendatang.
Penegasan itu disampaikan langsung ketua DPC PDIP Halsel, Jaib Haer kepada sejumlah wartawan, di Twentyone Cafe, Selasa (13/3). Jaib menegaskan, istruksi dari ketua umum PDIP, Megawati Sukarno Putri sudah jelas, jika ada kader partai khususnya anggota DPRD tidak mampu memenangkan calon gubernur di daerah pemilihannya maka akan dikenakan sanksi tegas.
Pihaknya siap menjalankan dan mengamankan istruksi dari Ketua umum PDIP tersebut. Karena itu, jika dua anggota DPRD dari PDIP ini tidak mampu memenangkan AGK – YA maka keduanya akan dikenakan sanksi tegas, bahkan dicoret dari daftar calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019 mendatang. “Ini harga diri Partai, jadi jangan main-main. Kalau sampai keduanya kalah atau tidak mampu memenangkan AGK – YA, maka saya akan coret dari daftar pencalonan nanti,”tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jaib, PDIP selaku partai pengusung harus bekerja keras untuk memenangkan AGK – YA. Dan bagi DPC PDIP Halsel, kemenangan AGK – YA adalah harga mati. “Jadi jangan main-main. Ini harga diri Partai. Kita pertaruhkan AGK – YA harus menang di Halsel,”tegasnya. Pihaknya menargetkan, pasangan AGK – YA harus menang di Halsel diatas 65 persen. “Itu menjadi taget yang harus kita capai. Kita akan galang kekuatan melalui koalisi partai termasuk bersama perindo untuk memenangkan AGK – YA,”tegasnya. (*)