Gay Bercinta Ditangkap, Bakal Dicambuk

- Editorial Staff

Selasa, 13 Maret 2018 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Aceh – Satuan Polisi Pramong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh telah mengamankan dua pria yang terduga pasangan gay, berinisial M dan N. Mereka diciduk warga ketika sedang berdua-duaan di dalam salah satu kamar pada tempat usaha salon kawasan Desa Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Senin (12/3/2018).

Sebelum melakukan penggerebekan, masyarakat telah lama menaruh curiga atas keberadaan salon di kawasan Emperom tersebut. Sebab itu, warga melakukan pemeriksaan dan mendapati dua pria sedang berdua-duaan di dalam satu kamar. Warga kemudian langsung mengamankan pasangan yang diduga gay tersebut.

“Kejadiannya menjelang Magrib Senin kemarin, kemudian dibawa ke polsek setempat dan sekitar pukul 21.00 WIB kita mengamankan mereka dan membawa keduanya ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” kata Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Evendi A Latif, saat ditemui wartawan, Selasa (13/3/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan di kantor polisi syariat, kedua pria mendapat pemeriksaan dan interogasi dari petugas. Petugas mendapati mereka bedua diduga telah melakukan perbuatan hubungan sesama jenis atau dalam qanun jinayat disebut Liwath. Kata Evendi, berdasarkan keterangan dari N dan M, mereka mengaku telah melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam.

Keterangan awal dari keduanya, mereka mengaku berduaan dalam kamar. Pria berinisial M telah membayar Rp100 ribu kepada pria berinisial N, yang merupakan pekerja salon di Desa Emperom tersebut.

“Keterangan awal dari keduanya mereka mengaku berduaan di dalam kamar dan sudah membayar (rupiah) Rp100 ribu dari yang laki-laki berinisial M ke si waria N atau pekerja salon itu. Waria itu memang tinggal di salon dan yang laki-laki datang ke tempat usahanya,” jelas Evendi.

Kini, kasus Liwath itu masih dalam pemeriksaan pihak berwenang. Kata Evendi, pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti serta saksi mata atas kejadian tersebut. Jika nantinya kasus itu memenuhi pelanggaran, akan diproses sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh dan akan dikonsultasikan dengan pihak jaksa untuk tindakan lebih lanjut.

“Untuk saat ini baru satu saksi yang diperiksa dan nanti akan kita pangil satu satu lagi yang menangkap keduanya untuk dimintai keterangan. Secara qanun jika memang terbukti apabila bersalah maka akan dijerat hukum jinayat pasal 26 ayat 1 tentang perbuatan khalwat dijerat 100 kali cambuk,” ungkapnya.

Kedua pria yang diduga pasangan gay itu telah diamankan dalam kamar tahanan yang ada di Kantor Satpol PP san WH Kota Banda Aceh.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB